BAHAYA! Anda Harus Tahu Hal Ini Agar Aman Saat Menyewa Bus!

05 September 2024    oleh Admin     1763

PERSEWAAN BUS PARIWISATA!


EXPLORE JOGJA - Liburan adalah kegiatan yang sangat disukai oleh banyak orang dan kita biasanya memilih untuk menghabiskan waktu berlibur kita untuk pergi mengunjungi suatu tempat. Banyak dari kita yang sangat suka untuk berlibur bersama keluarga besar atau rombongan dengan menyewa Bus Pariwisata. Selain membuat keluarga atau rombongan kita selalu bersama, kita juga tidak perlu memikirkan kenyamanan yang kerabat kita dapatkan.


BACA JUGA : 5 Tips Liburan Sekolah Anti Ribet


BERKENDARA DENGAN AMAN


PERSURATAN LENGKAP - Jika Anda ingin memesan bus pariwisata, Anda harus tahu 3 surat perizinan yang harus dimiliki oleh bus pariwisata sebelum disewakan. Jika tidak ada 3 surat ini, maka lebih baik Anda tidak menggunakan kendaraan tersebut.


Berikut adalah 3 surat perizinan yang harus Anda tanyakan ke tempat persewaan bus pariwisata sebelum setuju menggunakan busnya:


BACA JUGA : 3 Rekomendasi Wisata di Wonosobo


1. Uji KIR

Uji KIR adalah rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Uji KIR ini memiliki batas waktu yaitu 6 bulan, jadi setelah 6 bulan, kendaraan harus melakukan Uji KIR kembali. Anda harus menanyakan apakah bus pariwisata yang Anda sewa sudah Uji KIR atau belum.


2. Kartu Pengawasan atau KPS

Anda harus menanyakan tentang KPS jika Anda ingin menyewa bus untuk berlibur. KPS adalah surat izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek. KPS memiliki durasi penggunaan selama 1 tahun dan setelah 1 tahun KPS harus di perbarui kembali. Jika bus yang ingin Anda sewa tidak memiliki KPS maka sebaiknya Anda tidak menggunakan kendaraan tersebut. 


3. STNK

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, adalah salah satu dari 3 syarat yang harus dimiliki oleh penyewa bus pariwisata. Karena STNK adalah surat tanda legalitas kendaraan tersebut sudah terdaftar di pihak berwajib. Jika bus yang Anda sewa tidak memiliki STNK, maka bus tersebut termasuk dalam kendaraan ILEGAL dan itu akan sangat membahayakan Anda sebagai yang menyewa. STNK juga harus diperpanjang setiap 1 tahun.



BACA JUGA - Joglosemar! Mari Explore wisata Purwokerto - Cilacap! 


Dengan ini Anda harus lebih teliti lagi dan berhati-hati untuk menyewa bus pariwisata, Anda harus tahu 3 point penting di atas sebelum menyewa bus agar liburan Anda lebih aman dan menyenangkan.


Ditambah lagi kelebihan yang terlihat kecil tapi terkadang membuat Anda pusing jika tidak dipersiapkan. Jika Anda menyewa bus, Anda tidak perlu memikirkan tempat parkir untuk bus karena crew kami akan mencarikan tempat parkir untuk Anda. Anda juga tidak perlu pesan taksi di kota tujuan karena Anda akan diantar kemanapun di kota tujuan Anda. masih banyak lagi kelebihan jika Anda menyewa bus, maka lebih baik Anda menyewa bus bersama rombongan, agar biaya perjalanan Anda lebih hemat.


Jika Anda ingin berwisata rombongan dengan keluarga besar di Jogja, Anda dapat reservasi menggunakan bus pariwisata kami dari AO Transport karena AO Transport memiliki 3 persyaratan diatas dan pastinya perjalanan Anda akan lebih aman dan nyaman. Untuk detail informasi dan reservasi Anda dapat menghubungi hotline AO Transport melalui WhatsApp di 087702038777 / 087802038777.




Nah, jika Anda tertarik mengunjungi beberapa tempat di Jogja dan Jawa Tengah sendiran? Anda juga bisa menggunakan Joglosemar Executive Shuttle Bus untuk datang ke Jogja dari kota-kota terdekat Jogja. Info lebih lanjut mengenai Joglosemar, Anda dapat menghubungi: CS WhatsApp 081 329 329 329 atau melalui Official Website www.joglosemarbus.com. Joglosemar juga tersedia di aplikasi Android & iOS untuk mempermudah Anda dalam mengaksesnya.